Maulid Nabi Muhammad SAW, Dilihat Dari Pramagtisme John Dewey

Maulid Nabi Muhammad SAW, Dilihat Dari Pramagtisme John Dewey

Penulis: Abd. Shamat

Maulid nabi muhammad SAW [id.pngtree.com]









Pada bulan Rabiul Awal tanggal 12, tahun Gajah. Bertepatan pada 20 April 571.M merupakan hari dimana Nabi umat Islam lahir, peran dan kontribusi nyata, baik yang berkaitan dengan tatanan sosial seperti penghapusan perbudakan, masih dapat kita rasakan sampai sekarang ini. Tidak ayal bagi kita umat Muslim merayakan kelahirannya, sebagai momentum awal meluapkan rasa cinta dan syukur pada sang cipta, karena sudah menciptakan dan mengutus Nabi Muhammad SAW. sebagai antitesa dari kehidupan yang sudah tidak bermoral. 

Dalam tulisan ini kami akan mencoba membahas “ Merayakan Maulid Nabi” melalu pisau analisis filsafat pragmatisme. Sehingga akan mucul beberapa pertanyaan, kenapa hari kelahiran Nabi Muhammad dirayakan? Apakah perlu merayakannya? Atau hanya pemenuhan hasrat kewajiban sosial, yang sebenarnya tidak wajib tapi toh selayaknya dilakukan. Beberapa problematika itulah yang coba kami jelaskan dalam tulisan singkat ini. 

a. Mengenal Wajah Pragmatisme.

Sebelum lebih jauh pembahasan ini, saya akan coba sedikit menjelaskan pisau yang akan digunakan, sebab ketika kita salah memahami dan menggunakan pisau, akan berakibat pada hasil yang akan kita peroleh, semisal pisau untuk membelah roti, tapi kita gunakan untuk menyembelih ayam. 

Kata pragmatisme berasal dari kata Yunani fragma yang mempunyai arti tindakan atau perbuatan, sehingga pragmatisme merupakan aliran filsafat yang mempunyai pandangan bahwa kebenaran adalah segala sesuatu yang membuktikan darinya sebagai yang benar dengan melihat pada akibat dan hasil yang bermanfaat secara pragmatis, faham ini berangkat dari logika pengamatan, dimana manusia, fakta individual terpisah dari satu dengan yang lain, sehingga dunia tampil apa adanya dan semua perbedaan diterima begitu saja. 

Teori pragmatisme sendiri menekankan pada fungsi (John Hospers,43:1999) yang dapat dirasakan secara kongkrit oleh yang mengamati. Apalah daya suatu mobil dengan segala kerumitannya, ketika tidak bisa berjalan, sebab subtansitas dari mobil ketika berjalan. Apa gunanya pula ketika kita menyatakan makhluk yang paling rindu dan cinta pada Nabi Muhammad, ketika membacakan shalawat dan merayakan kelahirannya saja enggan. 

b. Bentuk Nyata Kecinta-an Pada Nabi Muhammad SAW

Perayaan kelahiran Nabi Muhammad merupakan manifestasi nyata yang dimiliki oleh seorang muslim dalam mencintai Nabi Muhammad, sehingga tidak ayal bagi indivudu masyarakat yang mencintai Nabi merayakan hari kelahirannya dengan ragam kepercayaan yang dimilikinya, seperti membaca shalawat sembari membeli buah untuk disedekahkan. Meski pada dasarnya Islam sendiri tidak pernah memberikan bantuk hukum yang nyata bagi yang merayakan kelahiran Nabi Muhammad. 

Dalam hal ini saya akan mecoba mensintesiskan antara perayaan kelahiran Nabi dengan cinta, mengapa dengan cinta? Sebab cinta sendiri mengandung dua unsur. Pertama, sedalam apapun faham atau ucapan mengenai cinta itu tidak akan ada artinya kecuali ditransindenkan supaya dapat dirasakan kehadirannya. Kedua, cinta akan terus tubuh, seperti halnya teori pragmatisme yang akan terus berbenah diri, John Dewey pernah mangatakan bahwa yang paling penting dalam suatu perbuatan atau tindakan mempunyai peran nyata bagi kehidupan kemanusiaan (Harun Hadiwijono,1980: 130) wujud perayaan merupakan bentuk nyata dari rasa cinta terhadap Nabi Muhammad SAW. 

Adanya perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sebagai jembatan penghubung antara rasa cinta yang dimiliki umat Muslim dengan Nabi Muhammad sendiri. Paham pragmatisme yang selalu menekankan pada fungsi, pelayanan dan kegunaan, termanifestasi nyata dalam bentuk perayaan pada kelahiran Nabi. Saat kamu mengatakan cinta saat itu pula kamu harus tahu pada setiap sudut apa yang kamu cintai, mulai dari perjalanan hidupnya sampai sosial kultural yang mempengaruhinya, jika cenderung kamu tidak mengetahui satu hal pun tentangnya sama saja seperti seekor sapi yang berkata ia bisa menyelamatkan teman- temannya sebelum menjadi kornet atau daging panggang. wallahu taala a’lam 



Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus Bakti Sosial

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus Bakti Sosial

 


IMABA YOGYAKARTA- Dalam rangka perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau yang lebih dikenal dengan Maulid Nabi kembali digelar oleh IMABA (Ikatan Mahasiswa Bata-Bata). Perayaan maulid nabi tersebut dirayakan pada malam sabtu tanggal 6 November 2020, Pukul 19:30-22:00 WIB. Acara tersebut dilaksanakan di OMAH PMII, Yogyakarta. Maulid kali ini berkolaborasi dengan IKABA JOGJA (Ikatan Alumni Mambaul Ulum Bata-Bata), Dengan tema “BERMAULID DAN MENINGKATKAN NILAI SOSIAL DIMASA PANDEMI”. 

Kegiatan dihadiri oleh anggota IMABA JOGJA dan IKABA JOGJA, juga turut hadir  pula, berbagai instansi seperti, Orpes (Organisasi Pesantren), Orda (Organisasi daerah), Sesepuh Madura yang berdomisili di Yogyakarta, dan Pengurus demisioner Imaba Jember.

Acara maulid dan bakti sosial kali ini mengundang para anak yatim dari PP. Darun Najah. Ada beberapa rentetan acara pada malam hari tersebut, diantaranya, pembacaan asyraroful anam yang merupakan salah satu acara yang wajib ada saat perayaan maulid nabi, dan ada juga acara pemberian bingkisan kepada anak panti dan juga pemberian simbolis dari ketua panitia dan koordinator wilayah kepada ketua panti yang mana pada saat itu diwakili oleh Moh. Robert Syaiful Islam. 

Acara tersebut juga turut mengundang Bapak Mambaul Bahri, S,Th,I, selaku ketua PW NU Care Laziznu daerah Yogyakarta untuk menjadi pemateri pada acara tersebut. Beliau mengatakan “bahwa acara yang diadakan kali ini sangat bagus, karna ditengah-tengah pandemi saat ini, kalian dapat merayakan kelahiran nabi Muhammad Saw dan juga mencontoh salah satu akhlak beliau yaitu bersedekah”. Ujarnya

“Harapan dengan adanya acara kali ini, kita berkumpul bersama-sama merayakan maulid Nabi, bukan hanya sekedar perayaan dan memperingati setalah itu selesai. Akan tetapi dengan merayakan maulid Nabi bisa menambah kecintaan kita kepada Nabi dan kita bisa flashback lagi bagaimana beliau memperjuangkan agama khususnya nilai-nilai keislaman dan membawa akhlaq yang terpuji  sehingga apa yang beliau lakukan harus kita ikuti dan kita terapkan dalam kehidupan sehari hari. insyaallah dengan adanya acara ini selain merupakan bentuk upaya kita meneladani Rasulullah SAW, juga menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi kita semua terutama di masa pandemi kali ini” Ujar Ainul Yaqin ketua panitia, disela-sela sambutanya.

Miftahul Arifin, Koordinator Wilayah DPW IMABA JOGJA, Menyampaikan bahwa "perayaan maulid pada kali  ini mungkin berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan perayaan maulid pada malam ini merupakan merupakan acara kolaboratif antara IMABA  dan IKABA, hal tersebut menjadikan cerminan bahwasanya antar IMABA dan IKABA mempunyai pola kordinasi yang baik. Mengingat tema " Bermaulid dan Meningkatkan Nilai Sosial di Masa Pandemi",  tersebut mencerminkan bahwa pandemi yang sering kita kambing hitamkan, pandemi yang digadang-gadang sebagai tidak terlaksananya program kerja, pada kenyataannya tidak demikian. Adanya acara pada malam hari ini menunjukkan bahwasanya IMABA dan IKABA masih eksis dalam kondisi apapun". Ujarnya.


Reporter: Hafidz

Editor : Jurnalistik DPW IMABA YOGYAKARTA


Pada Malam

Pada Malam

 


Pada Malam


Oleh: Samsul Adnan


Pada malam, Renungan 

Berselimut ke ubun-ubun 

Sinar lampu terhalang pohon sabu

Jiwa rimpuh ingin terus mengabdi.


Bersemayam pada citra, yang

Tersimpan Rapi di galeri.

Sekali saja aku katakan

Tidak akan lagi bersungut-sungut

Jujur pada masa 

Meski tak akan hinggap.


Pada malam senantiasa,

Berdo'a di keheningan 

Bersama kertas suci,

Dan menggarap tubuhmu.

Biarlah aku di penjara dosa-dosa 

Meliang di pinggir sungai, Rerumputan.

Terguyur sesaat menggali


Setelahnya, menjamah tubuh mu

Merengkuh hingga tersimpuh

Merawat ke dalam Bak mandi 

"Kita telah membuat benih"


Pada malam hari nanti

Kau tak akan lagi suci, Dan 

Aku tak akan lagi mau mengabdi.


Pada suatu malam nanti

Kita akan terpisah

Dari tempat tidur bawah.

Pagi ke sawah

Sore ke ladang

Kamu saja berdandan 

Persiapan malam selanjutnya.


Cerita pada malam 

Bahwa bersenggamaku

Ilusi

Fiksi 

Dan halusinasi.


Yogyakarta, 19 Oktober 2020



Buruh, Mahasiswa, Rakyat Dilema Parodi Pembuatan UU Cipta Kerja

Buruh, Mahasiswa, Rakyat Dilema Parodi Pembuatan UU Cipta Kerja

 


Founding Father Indonesia dalam merumuskan Pancasila serta Undang-undang Dasar kala itu, menggali dari keadaan masyarakat Indonesia yang dimiskinkan dan diperbudak oleh kapitalisme dan kolonialisme penjajah yang merampok bumi Indonesia. Sehingga arah perjuangan mereka yang diaktualisasikan dengan Pancasila serta Undang-undang Dasar untuk sampai pada tahap berdaulat dalam politik, berdikari dibidang ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan berjalan dengan baik.

Founding father juga merumuskan tujuan negara dengan sangat jelas, yang disebutkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar yaitu menciptakan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tujuan negara yang luhur sepantasnya diaktualisasikan dalam tingkah laku pemerintah serta jajarannnya dalam penerapan kebijakan dengan hukum sebagai instrumen. Hukum sebagai instrumen akan cacat ketika para pembuat hukum dan pelaksana hukum adalah orang-orang yang tidak akuntabilitas dan tidak sesuai dengan yang diharapkan seperti yang tercermin dalam asas-asas pokok pemerintahan yang baik.

Kejanggalan Omnibus law

Pertama, Isu terbitnya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), telah menimbulkan konflik baru dalam masyarakat, bukan hanya bagi buruh yang merasa jaminan serta haknya dilucuti seperti pemberlakuan Cuti dan istirahat, Upah, Pasangon, Jaminan Sosial, serta PHK yang kesemuanya di beberapa poinnya malah merugikan.

Bagi mahasiswa dan masyarakat luas yang merasa memilki kewajiban moral untuk menyuarakan pikiran serta isi hati merasa terdzolimi oleh Pemerintah serta DPR dalam proses pengesahannya yang dilakukannya pada tanggal 5 Oktober 2020, di suasa Covid-19 yang mestinya Pemerintah dan DPR mengutamakan kesehatan masyarakat bukan malah mengesahkan RUU Ciptaker yang urgensinya tidak ada.

Kemudian materi undang-undang yang dianggap lebih Pro pada investor sangat menyakiti masyarakat terdampak seperti buruh dan masyarakat adat nantinya, dalam Naskah Akademik RUU Ciptaker investasi dikembalikan ke teori pertumbuhan Solow-Swan pada tahun 50-an bahwa Investasi dipercaya sebagai faktor pertumbuhan, sedangkan di beberapa negara yang maju ekonominya menempatkan human capital dan inovasilah yang menjadi penentu pertumbuhan ekonomi, sangat disayangkan keadaaan ini terjadi di Indonesia.

Kedua, Indonesia mempunyai aturan pembuatan perundang-undangan yang telah diatur dalam UU No 12 tahun 2011, tapi yang banyak aturan dalam pasal tersebut tidak dipatuhi oleh Pemerintah dan DPR dalam proses penyusunan RUU Ciptaker, dari tahap penulisan naskah akademik hingga tahap pengesahan yang terjadi pada 5 Oktober 2020, kemaren. Walaupun RUU Ciptaker secara teori perundang-undangan menggunakan metode omnibus law yang tidak sama dengan yang dianut Indonesia tapi bukan serta merta Pemerintah dan DPR mengabaikan UU No 12 Tahun 2011 sebagai instrumen tersebut.

Dengan tidak tunduknya pemerintah terhadap UU No 12 tahun 2011, yang dulunya mereka sepakati Bersama menimbulkan prasangka bahwa kedua Lembaga tersebut sebenarnya tidak sungguh-sungguh menjalakan tugasnya yang diberikan oleh Undang-undang Dasar.

Ketiga, minimnya keterbukaan pemerintah atas yang sebenarnya terjadi dengan pengesahan undang-undang tersebut. Keadaan ini sangat dirasakan betul oleh kawan buruh, mahasiswa serta masyarakat luas ketika mereka menyampaikan aspirasi dimuka umum, atas pengesahan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR atas UU Ciptaker. Mengacu pada RUU yang baru disahkan, Jokowi malah menyatakan diketerangan Persnya menyebut “saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang dasarnya dilatar belakangi oleh disinformasi mengenai subtansi UU ini dan hoax di medsos”.

Sehingga kawan-kawan buruh, mahasiswa dan masyarakat merasa bingung, penyebar Hoax sebenarnya siapa di keterangan yang dipublikasikan di website Menko Perekonomian yang diupload pada 7 Mei 2020 RUU Ciptaker berisi 1028 halaman, kemudian informasi yang beredar pasca pengesahan pada 5 Oktober 2020 RUU Cipta kerja dengan ketebalan 905 Halaman. Menurut sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang dikutip di Media Indonesia menyebutkan bahwa RUU yang dalam paripurna adalah 905 Halaman kemudian setelah diperbaiki format, spasi serta hurufnya menjadi 1035 halaman. Kemudian dalam konfrensi yang dilakukan oleh DPR RI yang diwakili oleh M. Aziz syamsuddin pada tanggal 12 Oktober 2020 bahwa Undang-undang tersebut ternyata ada 812 halaman.

Dari sini sangat jelas ada ketidak sinkronan data RUU Ciptaker antara Pemerintah dan DPR dalam rangka menjelaskan pada publik atas informasi RUU Ciptaker. Pernyataan Jokowi atas Hoax yang terjadi di medsos menjadi blunder karena nyatanya pemerintah sendiri tidak jelas juga atas RUU Ciptaker yang sebenarnya.

Dari hal ini masihkah kita harus mendukung pemerintah untuk menerima RUU Ciptaker agar diterapkan di Indonesia sedangkan RUU ini sangat merugikan nasib buruh, serta mencederai kepercayaan mahasiswa serta masyarakat pada pemerintah dan DPR sebagai Lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang Dasar untuk menciptakan kesejahteraan.

Moh ainul yakin

Divisi jurnalistik