![]() |
https://shacma.files.wordpress.com/2013/10/kartun-islam-1.jpg |
Tanggal 22 Oktober sudah ditetapkan sebagai hari santri nasioal oleh Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang sudah ditandatangani juga oleh Presiden Jokowi pada hari Kamis ini 15 Oktober 2015. Penetapan hari Santri Nasional ini tidak lepas dari janji kampanyenya dalam Pemilu ditahun 2014 sebelum menjadi presiden.
Permintaan
penetapan hari santri nasional sendiri tidak terlepas dari peranan santri.
sebelumnya, dikutip dari m.Liputan6.com sebagai ketua umum PBNU Said Aqil Siraj menagih janji
Joko Widodo yang diucapkan dalam kamapanye Pemilu tahun 2014, dia berpesan
kepada kepada Jusuf Kalla supaya hari santri nasional diletakkan pada tanggal
22 Oktober, karena pada saat itu bertepatan dengan hari semangat jihad yang
dilakukan oleh santri untuk melawan NICA (Netherlands Indies Civil
Administration) di Surabaya untuk mempertahankan kemerdekaan.
Terlepas
dari itu, jika diperhitungkan dengan jumlah santri di Nusantara yang mencapai
angka 3,65 juta jiwa yang tersebar di 33 provinsi dari 25.000 Pondok disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan
Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementrian Agama H. Abdul Jamil m.republika.co.id.
Jumlah tersebut juga tidak bisa dipandang sepele, jika dimasukan dalam daftar
pemilihan umum, suara yang dihasilkan juga bisa berpengaruh besar terlebih
pula, penduduk Indonesia didominasi oleh mayoritas Muslim. Jumlah tersebut juga
tidak akan berhenti sampai disitu, seiring berjalannya waktu, jumlah pesantren
akan terus bertambah, salah satu alasan perkemabangan tersebut adalah karena orang-orang
menilai bahwa pesantren juga banyak menghasilkan orang-orang besar yang juga
mempunyai peranan penting dalam ketata negaraan dan berpengaruh dari segala hal,
baik dalam keagamaan, politik, dan ekonomi di Indonesia.
Santri
tidak lepas dari peranan kyai yang selalu membimbing dalam hidup keseharian,
karena notabene santri mayoritas tinggal dipesantren dan katika dipesantren,
santri tidak lepas dan pengawasan kyai. Kyai dimata santri sudah menjadi
panutan dalam segala hal, bahkan sampai pada ranah perpolitikan, tidak heran
jika santri hanya mengikuti apa kata kyainya dan selalu menganggap benar apa
yang dilakukan danyang disampaikannya,
tidak hanya dalam kalangan santri, beberapa daerah di Indonesia, kyai juga
masih menjadi panutan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi para orang tua
santri. Dalam perpolotikan kyai banyak dijadikan kendaraan oleh partai untuk
mendapatkan suara, karena partai politik menilai, kyai adalah salah satu aktor atau
jembatan untuk medapatakan suara yang banyak, bahkan terkadang didalamanya
sampai terjadi transaksi politik yang hal itu membuat cacat dalam perpolitikan.
Saat ini kyai juga tidak ambil pusing, dengan melakukan secara sendirinya, Dia
mecalonkan dirinya sendiri dengan backround ke kyai annya bahkan tidak
jarang kyai sampai berhasil mendapatkan kursi dalam kepemerintahan.
Kehadiran
reformasi 1998 salah satunya mengubah sistem politik negara, yang asalnya hanya
Golkar, PPP, dam PDI. Dan seiring berkembangnya waktu partai politik juga ikut
berkembang, partai Islam juga banyak berkembang seperti PKB, PKS, PAN. Kebanyakan
partai-partai Islam menjadikan santri sebagai objek penting selain dari pemilih
umum atau masyarakat secara umum ketika dalam pemilihan umum untuk mendapatkan
suara yang banyak. Adanya partai politik islam juga dibutuhkan dalam ketata
negaraan, karena hal itu juga bisa dijadika kendaraan untuk bisa menyampaikan aspirasi-aspirasi
dari santri kepada khalayak umum, dengan adanya partai islam khususnya para
santri bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi-aspirasi yang juga berguna bagi
kemajuan dan kemakmuran negara.